Kamis, 26 Maret 2015

Murabahah dalam Praktik Perbankan Syariah Saat ini


Jual beli merupakan aktifitas yang biasa kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik untuk kebutuhan daruriyah, hajatiah maupun tahsiniyah. Transaksi jual-beli selalu melibatkan pihak penjual dan pembeli, yang mana masing-masing dari mereka dalam melakukan suatu transaksi bertujuan untuk memperoleh apa yang mereka butuhkan atau harapkan, penjual mengharapkan keuntungan dari barang dagangannya dan pembeli membutuhkan sesuatu untuk dinikmati kegunaannya.

Teori Perdagangan

  Teori Keunggulan Absolut – Adam Smith             Keunggulan absolut (absolute advantage) merujuk pada kemampuan sebuah negara, wilayah,...