Kebakaran
hutan yang melanda Kalimantan dan Sumatera telah mengakibatkan bencana kabut
asap berkepanjangan, masyarakat yang berada di wilayah yang terkena asap
mengalami kesulitan untuk memperoleh udara bersih. Segala aktifitas masyarakat
menjadi terganggu karenanya. Pemerintah
Indonesia telah mencoba bekerja sama dengan Negara-negara lain untuk mengatasi persoalan ini. Segala upaya
pemadaman tak membuahkan hasil meski sudah dicoba dengan berbagai cara, seperti
water bombing, gel hingga pembangunan kanal, namun pemerintah tidak akan
menyerah begitu saja untuk memadamkan api.
Senin, 02 November 2015
Minggu, 20 September 2015
Inflasi
Istilah inflasi merupakan istilah yang
sudah biasa digunakan di masyarakat, Inflasi biasa diartikan sebagai kenaikan
tingkat harga secara umum. Sedangkan laju inflasi adalah tingkat perubahan harga
secara umum.
Rekening Giro Berbasis Wadi'ah
Wadi’ah secara bahasa artinya sesuatu yang
ditempatkan bukan pada pemiliknya supaya dijaganya. [1]
Sedangkan secara istilah menurut Imam Syafi’I yang dimaksud dengan wadi’ah
adalah, “ akad yang dilaksanakan untuk menjaga sesuatu yang dititipkan.”[2]
Wadi’ah secara sederhana dapat kita artikan sebagai titipan yaitu suatu barang
yang diberikan seorang pemilik kepada orang lain yang diberikan amanah untuk
menjaganya.
Kamis, 16 April 2015
Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf
Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf
A. Biografi Ringkas
Nama lengkap beliau adalah Ya’qub ibn Ibrahim ibn Sa’ad ibn Husain
Al-Anshori. Ia lahir di Kufaah pada tahun 113 H (731 M) dan meninggal dunia di
Baghdad pada tahun 182 H (798 M).[1] Beliau
merupakan tokoh pemikir islam yang hidup di akhir-akhir masa dinasti Bani
Umayah hingga masa Bani Abasyiah. Adapun karya-karya beliau yang merespon
beberapa gejala dan problematika masyarakat yang berkenaan dengan tatanan
kehidupan sosial dan agama adalah kitab al-Athar, kitab Ikhtilāf Abī Hanīfah wa
Ibni Abī Laila, kitab al-Radd ‘ala Siyar al-Auza’i, kitab Adabu al-Qadly, kitab
al-Maharij fi al-Haili dan kitab al-Kharāj.[2]
Kamis, 26 Maret 2015
Murabahah dalam Praktik Perbankan Syariah Saat ini
Jual beli
merupakan aktifitas yang biasa kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari baik untuk kebutuhan daruriyah, hajatiah maupun tahsiniyah. Transaksi
jual-beli selalu melibatkan pihak penjual dan pembeli, yang mana masing-masing
dari mereka dalam melakukan suatu transaksi bertujuan untuk memperoleh apa yang
mereka butuhkan atau harapkan, penjual mengharapkan keuntungan dari barang
dagangannya dan pembeli membutuhkan sesuatu untuk dinikmati kegunaannya.
Jumat, 27 Februari 2015
Surplus Konsumen
Beberapa tokoh menggunakan bahasa yang
berbeda dalam mendefinisilkan pengertian
dari surlus konsumen seperti Surplus Konsumen adalah kelebihan atau perbedaan
antara kepuasaan total atau total utility (yang dinilai dengan uang) yang
dinikmati konsumen dari mengkonsumsikan sejumlah barang tertentu dengan
pengorbanan totalnya (yang dinilai dengan uang) untuk memperoleh atau
mengkonsumsikan jumlah barang tersebut. (Dr.Boediono, 1999). Atau pengertian
yang lebih sederhana yaitu : Surplus konsumen adalah kerelaan pembeli untuk
membayar dikurangi dengan jumlah yang sebenarnnya dibeli pembeli. (N.Gregory
Mankiw, 2014).
Rabu, 18 Februari 2015
Amortisasi Pinjaman
Amortisasi dapat diartikan pembayaran hutang yang dilakukan secara berkala dengan jumlah tertentu. Jika suatu hutang akan dibayarkan dengan metode amortisasi maka rentetan pembayaran yang dibuat akan membentuk anuitas yang nilai sekarangnya sama dengan jumlah hutang awal.
Surplus Produsen
Surplus produsen adalah jumlah yang
dibayarkan oleh penjual untuk sebuah barang dikurangi dengan biaya produksi
barang tersebut. Berbeda dengan seorang pembeli yang selalu ingin menerima
barang dengan harga yang lebih rendah, seorang penjual selalu ingin menerima
harga yang lebih tinggi untuk setiap barang yang dijual
Jumat, 13 Februari 2015
Pasar Uang dan Pasar Modal
Korporasi
atau perusahaan adalah badan usaha yang diciptakan oleh hukum yang memiliki sebagian hak hukum seperti orang
yang nyata. Ini termasuk hal untuk memulai dan menjalankan bisnis, hak untuk
membeli atau menjual property, hak untuk meminjam uang hak untuk menggugat atau
digugat, dan haku untuk masuk kedalam kontrak yang mengikat. Perusahaan juga bisa diartikan sebagai bisnis
yang secara hukum dianggap sebagai satu entititas yang terpisah dari
pemilik-pemiliknya dan bertanggungjawab atas hutang-hutangnya sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)
Teori Perdagangan
Teori Keunggulan Absolut – Adam Smith Keunggulan absolut (absolute advantage) merujuk pada kemampuan sebuah negara, wilayah,...
-
Amortisasi dapat diartikan pembayaran hutang yang dilakukan secara berkala dengan jumlah tertentu. Jika suatu hutang akan dibayarkan dengan...
-
Surplus produsen adalah jumlah yang dibayarkan oleh penjual untuk sebuah barang dikurangi dengan biaya produksi barang tersebut. Berbeda de...
-
Kebakaran hutan yang melanda Kalimantan dan Sumatera telah mengakibatkan bencana kabut asap berkepanjangan, masyarakat yang berada di wilay...